Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat melakukan ibadah haji lebih dari satu kali.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK pada Kamis, (24/8/2023) kemarin.
Menurut Muhadjir, wacana tersebut memiliki relevansi dan potensi untuk mengurangi antrean jemaah haji yang semakin panjang, terutama mengingat jumlah jemaah haji lansia yang terus bertambah setiap tahun.
”Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir mengutip Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Lebih lanjut, Muhadjir berpendapat bahwa warga yang mampu seharusnya hanya melakukan ibadah haji satu kali. Sedangkan, kesempatan untuk berangkat haji lebih lanjut harus diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menjalankan ibadah tersebut.
Muhadjir juga mengingatkan jika tantangan kesehatan akan semakin kompleks di masa mendatang karena jumlah jemaah lansia yang semakin banyak.
”Semakin banyak lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” tegasnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji tahun 2023, sekitar 43,78 persen dari total jemaah memiliki usia di atas 60 tahun. Namun, mayoritas jemaah haji yang meninggal pada tahun ini adalah kelompok lansia.
Dari segi epidemiologi, jemaah haji lansia memiliki risiko kematian yang 7,1 kali lebih tinggi dibandingkan dengan jemaah haji bukan lansia.
Beberapa penyebab kematian yang umum terjadi di antara jemaah haji lansia adalah sepsis (infeksi yang menyebabkan kegagalan organ), syok kardiogenik (penurunan fungsi pompa jantung), dan penyakit jantung koroner.



