Pilkada 2024
KPK Minta Pemda Tak Salurkan Bansos saat Pilkada 2024
Cholis Anwar
Rabu, 20 Maret 2024 13:19:00
Murianews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) agar tidak menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada Masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Permintaan tersebut disampaikan Alexander Marwata dalam acara Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024, yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dan sekretaris daerah (Sekda) di Gedung Juang KPK, Rabu (20/3/2024).
”Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alexander Marwata dikutip dari tayangan Youtube KPK RI, Rabu (20/3/2024).
Menurut Alexander Marwata, larangan penyaluran Bansos menjelang Pilkada akan membantu mengurangi praktik politik uang yang kerap terjadi di tengah masyarakat menjelang pemilihan umum.
”Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” lanjutnya.
Pilkada serentak dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Alexander Marwata menjelaskan bahwa salah satu program MCP pada tahun 2024 akan fokus pada pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).
MCP merupakan sistem yang dibentuk oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah setiap tahun. Alexander menegaskan, program MCP tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan Pilkada 2024.
Dalam konteks tersebut, pihaknya meminta kepada para inspektur dan sekretaris daerah untuk memantau apakah anggaran biaya dana hibah dan bansos di lingkungan pemerintah daerah naik menjelang Pilkada.
”Kita ketahui menjelang Pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah coba Bapak Ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik?” ujar Alexander Marwata.
Alexander juga menyarankan untuk membandingkan anggaran tersebut dengan tahun-tahun sebelumnya guna mengetahui adanya peningkatan yang signifikan. Dia menyebutkan bahwa berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pilpres 2024, masyarakat dibanjiri dengan bansos.
Menurutnya, fenomena tersebut sesuai dengan dugaan KPK bahwa masyarakat cenderung memilih calon anggota DPR, kepala daerah, atau kepala negara yang memberikan politik uang.
”Preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” jelas Alexander Marwata.



