Pemilu 2024
Kubu Amin Tuding Jokowi Kampanye Terselubung untuk Paslon 02
Cholis Anwar
Rabu, 27 Maret 2024 11:50:00
Murianews, Jakarta – Tim hukum pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), menuding jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kampanye terselubung untuk mendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), dalam Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Amin, Bambang Widjajanto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Bambang menegaskan bahwa kampanye terselubung tersebut terlihat dari kunjungan Presiden Jokowi ke daerah-daerah yang menjadi lokasi kekalahan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019.
”Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan paslon 02 nampak dan terbukti,” ucap Bambang dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube MK.
Menurut Bambang, kampanye yang dilakukan Jokowi termasuk pembagian bantuan sosial, konsolidasi aparat, serta melibatkan aparat desa.
Dikatakannya, hasil dari kampanye tersebut adalah kemenangan Prabowo di daerah-daerah yang sebelumnya dikuasai oleh lawan politiknya. Sebagai contoh, Prabowo meraih kemenangan signifikan di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, dengan persentase suara 75,39 persen pada Pilpres 2024.
Bambang juga menyoroti kemenangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Gianyar, Bali, yang sebelumnya dikenal sebagai basis kuat PDI Perjuangan, partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Prabowo-Gibran berhasil meraih 45 persen suara di Gianyar, sebuah lonjakan signifikan dari Pilpres sebelumnya.
Diketahui, tim Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan ke MK, menuduh adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta pelanggaran asas-asas pemilu yang tertuang dalam UUD 1945.
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK akan berlangsung selama 14 hari kerja, dimulai pada 27 Maret hingga 22 April 2024.



