Mendagri: 307 ASN Terbukti Langgar Netralitas Pemilu dan Pilkada 2024
Cholis Anwar
Selasa, 12 November 2024 18:46:00
Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan masih adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2024.
Sebanyak 307 ASN telah dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar ketentuan terkait pemilu dan pilkada.
”Bahwa di tahun 2024 memang masih terjadi beberapa pelanggaran netralitas ASN sebagaimana data dari Bawaslu,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).
Tito menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama pada 22 September 2024 untuk menegaskan pentingnya netralitas ASN.
Surat tersebut ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Surat edaran ini sudah kami sosialisasikan secara daring melalui zoom meeting yang diikuti seluruh kepala daerah dan pejabat terkait lainnya,” kata Tito.
Dalam pertemuan tersebut, Tito menekankan pentingnya menjaga posisi netral, terutama bagi Penjabat (PJ) kepala daerah dan seluruh ASN.
- 1
- 2



