Murianews, Jakarta – Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengancam akan menggelar aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tetap memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 Persen pada Januari 2025.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi mogok nasional tersebut direncanakan berlangsung selama minimal dua hari dan akan menghentikan produksi di berbagai sektor.
”Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal dua hari,” ujar Said Iqbal dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (22/11/2024).
Said menjelaskan, rencana aksi ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil, khususnya kaum buruh.
Ia mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Mereka juga menuntut agar pemerintah menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen demi meningkatkan daya beli masyarakat.
Tuntutan yang lainnya adalah menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil dengan cara memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar serta individu kaya.
Said menilai bahwa kenaikan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil. Ia memperkirakan daya beli masyarakat akan menurun signifikan, yang pada akhirnya akan memengaruhi kondisi pasar.
- 1
- 2



