Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai tugas untuk menginput form C ke Sirekap KPU setelah hasil penghitungan suara Pilkada 2024 selesai.

Data form C yang masuk, akan dibaca oleh sirekap untuk kemudian hasilnya ditampilkan dalam laman resmi KPU.  

Untuk memudahkan proses pengisian dan pengunggahan data Form C pada aplikasi Sirekap Mobile, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh pengguna, terutama petugas yang terlibat dalam Pilkada 2024.

Cara Mengambil Foto Form C

Pada halaman utama aplikasi, terdapat dua cara untuk mengambil dan mengunggah foto Form C, yaitu:

  1. Mengambil foto langsung dari halaman utama.
  2. Mengambil foto pada halaman ”Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur” atau ”Pemilihan Wali Kota/Bupati dan Wakil Wali Kota/Bupati.”
  1. Pastikan empat marker pada form C terdeteksi dengan jelas dan masuk dalam layar ponsel saat mengambil gambar.
  2. Agar proses ini berjalan lancar, disarankan untuk memastikan kondisi foto dalam situasi yang kondusif, seperti pencahayaan yang cukup dan posisi kertas yang rapi.
  3. Selain itu, pastikan kamera tidak blur untuk mendapatkan hasil foto yang lebih baik.

Jika foto tak terbaca aplikasi...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler