Kamis, 20 November 2025

Murianews, Serang – Polisi berhasil mengamankan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, atas dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Terduga pelaku berinisial KH ditangkap saat bersembunyi di atas plafon rumah warga, beberapa saat setelah terjadi perusakan di lingkungan pesantren.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, KH saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.

”Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di plafon rumah warga. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Condro Sasongko dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).

Penangkapan KH terjadi tak lama setelah aksi massa yang menggeruduk rumah dan lingkungan pesantren tempatnya tinggal.

Dari video yang beredar, tampak warga merusak kaca, bangunan pesantren, serta membakar dua gazebo yang berada di antara kobong (asrama santri).

Perusakan tersebut dipicu oleh dugaan tindak asusila yang dilakukan KH terhadap salah satu santriwati. Massa melampiaskan kemarahannya dengan merusak seluruh fasilitas ponpes pada Minggu (1/12/2024) sore.

”Warga sempat merusak bangunan semi permanen di pesantren dan membakar beberapa fasilitas, namun petugas berhasil memadamkan api sebelum meluas,” tambah Kapolres.

Situasi sempat memanas...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler