Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan 140 ribu rekening nganggur atau rekening dormant dengan total nilai fantastis mencapai Rp 428.612.372.321.

Temuan ini menjadi alasan utama PPATK mengambil langkah pemblokiran sementara untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi sistem keuangan nasional.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, banyak dari rekening dormant ini bahkan sudah tidak aktif selama lebih dari 10 tahun tanpa adanya pembaruan data nasabah.

”PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif tanpa ada pembaruan data nasabah,” kata Natsir dikutip dari Detik.com, Selasa (29/7/2025).

Natsir menegaskan, keberadaan rekening dormant dalam jumlah besar ini membuka celah lebar bagi praktik pencucian uang dan berbagai kejahatan finansial lainnya.

Hal ini, menurutnya, akan merugikan kepentingan masyarakat dan bahkan perekonomian Indonesia secara umum.

”Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujarnya.

Rekening dormant...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler