Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM
Cholis Anwar
Rabu, 8 Oktober 2025 06:34:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah berencana untuk meningkatkan persentase campuran etanol pada Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerapan mandatori (kewajiban) campuran Etanol 10 Persen (E10).
Saat ini, pencampuran etanol baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika rencana ini telah mendapat persetujuan dari Presiden.
”Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” ungkap Bahlil dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bertujuan ganda, yaitu untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.
Etanol berasal dari sumber daya alam dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong, sehingga pemanfaatannya mendukung kemandirian energi.
Selain itu, penggunaan etanol juga dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil.
”Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Bagian krusial...
- 1
- 2



