Bahkan langkah ini dinilai dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan sektor riil nasional.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian mengatakan, kebijakan ini bisa menjadi katalis penting bagi kebangkitan ekonomi di bawah pemerintahan Prabowo. Ia menyoroti adanya tekanan pada kemampuan konsumsi masyarakat.
Menurut Fakhrul, penurunan tarif PPN akan menjadi ”langkah berani” untuk memecah kebuntuan daya beli yang selama dua tahun terakhir menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih inklusif.
Penurunan tarif akan menurunkan harga barang dan jasa, yang secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali permintaan domestik. Efek positif ini akan terasa pada sektor padat karya seperti makanan-minuman, ritel, pariwisata, dan logistik.
Murianews, Jakarta – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang dan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai oleh para ekonom sebagai langkah strategis.
Bahkan langkah ini dinilai dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan sektor riil nasional.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian mengatakan, kebijakan ini bisa menjadi katalis penting bagi kebangkitan ekonomi di bawah pemerintahan Prabowo. Ia menyoroti adanya tekanan pada kemampuan konsumsi masyarakat.
”Sejak penyesuaian PPN dilakukan beberapa waktu lalu, terjadi pergeseran pola konsumsi rumah tangga. Porsi tabungan dan dana pihak ketiga menurun, menandakan tekanan pada kemampuan konsumsi masyarakat,” ujar Fakhrul dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).
Menurut Fakhrul, penurunan tarif PPN akan menjadi ”langkah berani” untuk memecah kebuntuan daya beli yang selama dua tahun terakhir menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih inklusif.
Fakhrul menjelaskan, dampak penurunan PPN akan bergerak ke dua arah besar. Pertama dapat menggairahkan Sektor Riil dan Konsumsi.
Penurunan tarif akan menurunkan harga barang dan jasa, yang secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali permintaan domestik. Efek positif ini akan terasa pada sektor padat karya seperti makanan-minuman, ritel, pariwisata, dan logistik.
Formalisasi usaha...
Kedua dapat mendorong formalisasi usaha. Beban pajak konsumsi yang lebih ringan akan menarik pelaku usaha informal untuk bertransformasi ke sektor formal, sehingga mereka dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas.
”Ini bukan hanya soal tarif yang lebih rendah, tetapi juga soal insentif bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke sektor formal,” tambahnya.
Fakhrul optimistis penurunan PPN tidak lantas menurunkan penerimaan negara. Dalam jangka menengah, langkah ini justru berpotensi memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan fiskal.
Dengan kombinasi kebijakan ini, ia memperkirakan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di atas 5,3 persen pada tahun 2026.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka peluang untuk menurunkan tarif PPN yang saat ini berada di angka 11 persen.
Purbaya menyatakan, keputusan ini masih dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan ruang fiskal yang tersedia.
”Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya, seperti apa uang saya (APBN), yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).