KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji
Cholis Anwar
Selasa, 11 November 2025 09:46:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi jika mereka tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penyelidikan ini berfokus pada sejumlah layanan krusial yang berhubungan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi tersebut menyangkut fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang milik jemaah haji.
”Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Asep Guntur dikutip dari Antara, Selasa (10/11/2025).
Asep Guntur secara khusus menyoroti adanya informasi terkait jasa pengiriman barang jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air.
”Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.
Penyelidikan KPK ini menjadi penting mengingat BPKH dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan dana haji secara optimal demi meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.
BPKH sendiri diketahui memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, bernama BPKH Limited.
Salah satu bisnis yang dijalankan BPKH Limited adalah layanan kargo untuk pengiriman barang milik jemaah haji. Pendirian anak usaha ini bertujuan untuk memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan.



