Murianews, Rembang – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memperoleh penilaian Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada tahun 2024.
Meski begitu, Pemkab Rembang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di MPP. Bahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang menargetkan pencapaian predikat Sangat Baik pada 2025.
”Untuk bisa mendapatkan predikat sangat baik, kami akan mengintegrasikan layanan secara digital sehingga dapat menjadi MPP digital. Tahun lalu, kami belum bisa bergabung dengan MPP digital karena DPMPTSP Rembang belum memiliki layanan perizinan yang online,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Rembang Rizal Mustaqim, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Ia menyatakan, bahwa peningkatan sarana, prasarana, dan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama untuk mencapai target tersebut.
Rizal menambahkan, bahwa pada 2024 lalu, DPMPTSP Rembang telah mengembangkan layanan perizinan secara online. Namun, karena penyelesaian layanan tersebut baru dilakukan di akhir tahun, tahap uji coba baru bisa dilaksanakan pada awal 2025.
Rizal berharap aplikasi perizinan online dapat diterapkan dengan lancar tahun ini sehingga bisa diintegrasikan dengan MPP digital. Dengan demikian, penilaian MPP Kabupaten Rembang diharapkan dapat meningkat dari Baik menjadi Sangat Baik pada 2025.



