Diduga Ada Dua Kasus Arisan Bodong Lagi di Bangsri Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 12 Agustus 2023 16:00:00
Murianews, Jepara – Setelah terungkapnya kasus lelang arisan bodong di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diimbau untuk lebih berhati-hati. Masyarakat diminta tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari lelang arisan.
Paska INI (28), tersangka lelang arisan bodong dipublikasikan oleh Polres Jepara, muncul informasi-informasi dugaan kasus yang sama.
Informasi yang diterima Murianews.com, setidaknya ada dua kasus lelang arisan bodong. Dua-duanya berada di Kecamatan Bangsri.
Modus yang dilakukan mirip dengan lelang arisan yang dilakukan oleh INI. Yaitu menjanjikan keuntungan berlipat kepada pembeli arisan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Jumlah korbannya pun cukup banyak. Para korban sudah mendatangi bandar arisan bodong untuk minta pertanggungjawaban.
Namun hanya sebagian kecil yang mendapat ganti rugi dari pemilik arisan yang mereka ikuti tersebut. Kerugian mereka pun hingga puluhan juta rupiah.
Menanggapi fenomena itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan bahwa kasus arisan bodong harus menjadi pembelajaran penting. Masyarakat diimbau untuk tak kepincut dengan lelang arisan yang sistemnya tidak logis.
”Masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus-modus semacam ini. Karena bisa jadi hanyalah penipuan belaka," kata AKBP Wahyu, Sabtu (12/8/2023).
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak asal dalam menjalankan arisan. Apalagi dengan cara melelangnya. Diharapkan, jika memang ingin menjalankan arisan, masyarakat harus menjalankannya dengan sewajarnya.
”Jangan sampai dari arisan bisa berujung berhadapan dengan hukum. Masyarakat harus jauh lebih berhati-hati," tandas Wahyu.
Editor: Ali Muntoha



