Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Ratu Kalinyamat resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (10/11/2023). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun akan menggelar kirab.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, kirab akan dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) mulai pukul 06.30 WIB. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat Bumi Kartini turut memeriahkannya.

”Nanti kita kirab sebagai wujud rasa syukur,” ucap Edy usai menerima anugerah itu di Istana Negara.

Kirab itu, kata Edy, akan dihelat dari Gedangan atau perbatasan Jepara-Demak menuju Pendapa RA Kartini Jepara. Nantinya, rombongan arak-arakan juga akan mampir ke makam Ratu Kalinyamat di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan untuk ziarah.

”Sore harinya kita adakan pengajian. Monggo (silakan) masyarakat yang mau hadir dipersilakan,” ujar Edy.

Diketahui, Edy menerima anugerah pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat dari Jokowi lewat keputusan Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional. Anugerah itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda TNI Hersan.

”Gelar pahlawan nasional ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Jepara,” pungkas Edy.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler