Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terus mengebut perekaman data KTP-El. Pasalnya, hingga kini masih ada sekitar 29.342 jiwa belum melakukan perekaman data.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, menyebut sejauh ini sudah 96,86 persen warga Jepara telah melakukan perekaman data KTP-El. Jumlahnya sebanyak 904.025 jiwa dari 933.367 jiwa.

“Sampai hari ini yang belum perekeman data sebanyak 29.342. Tapi data ini terus bergerak karena setiap hari kami melakukan jemput bola perekaman data,” sebut Syukur, Jumat (24/11/2023).

Upaya jemput bola perekaman data KTP-El tak selalu berjalan mulus. Pada perekaman data pemilih pemula, misalnya saja, Disdukcapil mengalami kendala rendahnya minat pelajar melakukan perekaman data KTP-El.

“Dukungan atau respon dari SMK SMA kurang menggembirakan. Pertama anak-anak malu kalau rekaman data memakai seragam sekolah. Kedua mungkin karena secara struktural (SMA/ SMK, red) di bawah kewenangan provinsi,” jelas Syukur.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil berkirim surat ke setiap nama yang wajib rekaman data KTP-El. Selanjutnya, proses rekaman data KTP-El dilakukan di tiap-tiap kantor kecamatan.

“Solusi akhirnya anak-anak kami surati by name by address lewat sekolahan untuk rekam ke kecamatan. Jadi surat dari kami bisa dijadikan anak-anak dasar izin ke sekolah,” kata Syukur.

Syukur berharap, pihak sekolah lebih proaktif dalam program perekaman KTP-El ini. Sebab, KTP-El itulah yang nantinya akan menjadi prasyarat pemilih pemula untuk mencoblos di Pemilu 2024.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler