ASN Jepara Terlibat Kampanye Bakal Ditindak Tegas
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 27 November 2023 16:40:00
Murianews, Jepara – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara atau ASN yang terlibat kampanye. Karena itu, ia mewanti-wanti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jepara untuk tidak terlibat dalam pemilu.
Terlebih, mulai besok pagi (28/11/2023) tahapan masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai. Sesuai jadwal, kampanye akan dilakukan selama 75 hari ke depan.
”Saya minta kerjasama, kolaborasi seluruh stakeholder agar ditingkatkan. Kepada PNS saya minta tidak terlibat, apabila ada pelanggaran akan saya tindak tegas,” tegasnya, Senin (27/11/2023).
Edy mengingatkan agar ASN fokus pada tugas pokok fungsinya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan situasi politik yang berkembang.
”Jangan sampai karena ada pemilu, pelayanan kepada masyarakat terganggu,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Sujiantoko menyatakan kesiapannya untuk mengawasi perilaku ASN. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan menindak.
Sujiantoko menjelaskan, jika pelanggaran ASN berupa administratif, maka pihaknya akan membawa kasus itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun jika pelanggarannya lebih mengarah ke pidana pemilu, maka pihaknya akan mengambil langkah bersama di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh ASN, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Pemkab Jepara. Isinya, akan segera dibentuk tim internal pengawasan terhadap ASN.
”Bawaslu akan memantau ASN. Jika melakukan pelanggaran berupa tidak menjaga netralitasnya, akan kami proses,” tandas Sujiantoko.
Editor: Supriyadi



