Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, masih menyisakan tugas untuk mengurusi Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Sampai akhir tahun 2023 ini, tercatat masih ada 11.853 RTLH yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hartaya menyebutkan, semula pada tahun 2017 terdapat 15 ribu RTLH. Hingga tahun 2023, pembangunan RTLH melebihi target sabanyak 15.447 unit.
Namun, kata Hartaya, setiap tahun jumlah RTLH justru terus bertambah. Selama lima tahun terakhir, ada lonjakan jumlah RTLH sebanyak 12 ribu.
“Catatan terakhir kami, masih ada 11.853 RTLH yang belum tertangani,” sebut Hartaya kepada Murianews.com, Rabu (20/12/2023).
Hartaya mengatakan, setiap tahun Pemkab Jepara membangun RTLH sebanyak 500 unit. Sumber dananya dari APBD Kabupaten Jepara. Tahun ini dianggarkan senilai Rp 15 miliar untuk seribu unit. Karena ada refokusing anggaran, targetnya diturunkan menjadi hanya 269 unit. Masing-masing rumah dijatah Rp 17,5 juta.
Selain itu, setiap tahun juga terdapat program pembangunan RTLH yang dananya bersumber dari pemerintah provinsi dan pusat. Untuk bantuan RTLH yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa dari Provinsi Jawa Tengah. Tahun ini, kuotanya sebanyak 490 unit RTLH. Masing-masing rumah mendapat stimulan sebesar Rp 20 juta.
Sementara bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 283 unit RTLH. Nominalnya Rp 20 juta untuk masing-masing unit.
“Setiap tahun, Pemkab Jepara selalu mengupayakan pembangunan RTLH. Targetnya 500 unit per tahun dari APBD Kabupaten Jepara,” pungkas Hartaya.
Editor: Budi Santoso



