Guru SDN 3 Karangaji Jepara Rela Iuran untuk Seragam Murid Baru
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 22 Juli 2024 19:46:00
Murianews, Jepara – Momen mengharukan terjadi di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025, SDN 3 Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Guru-guru di sana, relah iuran atau patungan untuk membelikan seragam bagi murid marunya. Mereka berinisiatif hingga akhirnya bersepakat bersama melakukan tindakan itu.
Guru SDN 3 Karangaji, Dewi Kartika mengatakan, SDN 3 Karangaji hanya mendapatkan lima siswa baru ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditutup. Saat MPLS, jumlah murid bertambah menjadi sebelas orang.
Tika, sapaan akrab Dewi Kartika mengatakan, para guru menggunakan uang dari tunjangan guru yang didapatkan setiap tiga bulan sekali. Setelah terkumpul, mereka membelikan seragam untuk para siswanya.
Dia menjelaskan, dari patungan guru-guru tersebut bisa membantu untuk membelikan seragam bagi siswa baru, baik seragam putih-merah, pramuka, batik, maupun olahraga.
Tika menyebut, inisiatif itu dilakukan lantaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah terbatas. Jumlahnya pun dinilai tak mencukupi untuk membelikan seragam.
’’Jadi kita inisiatif patungan buat membeli seragam,’’ ujar dia.
Selain itu, pemberian seragam sekolah sebagai upaya menarik minat siswa agar berkenan sekolah di SDN 3 Karangaji. Para guru pun merasa tak keberatan.
’’Kami tidak apa-apa menyisihkan sebagaian tunjangan guru sertifikasi. Biasanya 50 ribu per 3 bulan. Kita memberi seragam kepada murid yang betul-betul berniat sekolah,’’ paparnya.
Pasalnya, hingga masuk sekolah di hari pertama, SDN 3 Karangaji baru memperoleh 11 siswa yang sebelumnya hanya 5 siswa yang mendaftar. Selain itu, pihak sekolah berusaha semaksimal mungkin dengan blusukan ke rumah calon peserta didik baru untuk menarik minat mereka sekolah.
Ia menambahkan, di SDN 3 Karangji terdapat 10 guru dengan rincian 4 guru sertifikasi, 5 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan 1 GTT (Guru Tidak Tepat).
Editor: Zulkifli Fahmi



