Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Penjabat atau Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta dipastikan tidak akan nyoblos di Kota Ukir. Dirinya akan nyoblos di Kota Semarang.

Edy mengatakan, sebagai warga yang berdomisili di Kota Semarang, dia dipastikan tidak bisa nyoblos calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Dia akan memilih calon Wali Kota Semarang.

”Saya kan warga Semarang. Jadi nyoblosnya di Semarang. Saya nanti nyoblos wali kota dan gubernur,” kata Edy kepada Murianews.com, Senin (25/11/2024).

Itu berbeda dengan Pemilu Februari 2024 lalu. Saat itu, Edy nyoblos di Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara. Saat itu, Edy hanya nyoblos surat suara calon presiden dan wakil presiden.

”Saat itu saya hanya nyoblos calon presiden. Tapi nanti, saya nyoblos calon walikota,” jelas Edy.

Setelah nyoblos, Edy berencana akan langsung kembali ke Jepara. Dia dijadwalkan akan melaksanakan monitoring bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jepara.

Kendati tak nyoblos di Jepara, Edy berharap agar masyarakat tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya. Edy mengimbau masyarakat agar tidak golongan putih (golput).

”Masyarakat ayo ramai-ramai datang ke TPS. Gunakan hak suara Anda. Jangan sampai golput,” ajak Edy.

Coblosan pilkada...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler