Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jepara dalam Pemilihan Tahun 2024, Kamis (9/1/2025).

Sayangnya, kandidat terpilih, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) tidak hadir. Dalam rapat tersebut, kandidat yang hadir hanya Mochammad Iqbal atau Iqbal Bejeu.

Dia merupakan calon bupati nomor urut 1. Adapun pasangannya, Nuruddin Amin atau Gus Nung tidak hadir.

Pelaksanaan penetapan juga dihadiri partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tamu undangan dari Pemerintah Kabupaten Jepara.

Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, meski tidak dihadiri paslon terpilih, rapat pleno penetapan paslon tetap bisa dilaksanakan.

KPU Jepara menetapkan Paslon terpilih setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Keterangan Perkara PHPU pada Tahun 2024 yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan.

Kemudian, juga berdasarkan surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Menurut Ris Andy, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jepara Pemilihan Tahun 2024, maka KPU Jepara menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jepara dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar.

”Paslon ini memperoleh suara sebanyak 457.209 suara sah atau 80,93 persen,” sebut Ris Andy.

Pelantikan Bupati... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler