Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendatangi PLTU Tanjung Jati, Kamis (9/1/2025). Wakil rakyat itu mendesak pihak PLTU Tanjung Jati Group untuk ikut bertanggungjawab memperbaiki kerusakan jalan Jepara-Kelet.

Ketua Komisi D DPRD Jepara Andi Rokhmat menyatakan, kerusakan jalan berstatus milik Provinsi Jateng itu salah satunya diakibatkan adanya aktivitas kendaraan berat dari PLTU. Terutama truk-truk pengangkut limbah dari PLTU.

Andi menilai, jalan Jepara-Kelet sudah tidak sanggup untuk dilintasi kendaraan-kendaraan bertonase berat. Kemampuan jalan tersebut hanya untuk kendaraan maksimal delapan ton.

”Tapi kendaraan-kendaraan berat dari PLTU itu, tonasennya jauh melebihi batas ambang. Akhirnya jalan semakin tidak kuat menahan beban. Akhirnya rusak begitu,” kata politisi PDI Perjuangan itu kepada Murianews.com di PLTU, Kamis (9/1/2025).

Untuk itu, pihaknya mendesak agar PLTU Tanjung Jati Group ikut bertanggung jawab. Menurutnya, pihak PLTU sangat bisa untuk membantu perbaikan jalan tersebut. Terutama dari ruas Mulyoharjo sampai Wedelan.

”Kami ke sini (PLTU), meminta untuk ayo bersama-sama memperbaiki jalan tersebut,” ucap Andi.

Andi mengatakan, PLTU Tanjung Jati B bisa menggunakan Fly Ash Bottoom Ash (FABA). Di mana limbah tersebut bisa digunakan untuk perbaikan jalan. Selain itu, khusus kepada PT Central Java Power (CJP), Andi memohon agar bisa mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

”Satu-satunya jalan (untuk memperbaiki) adalah harus dicor beton,” tegas Andi.

Anggaran untuk Perbaikan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler