Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JeparaJalan Jepara-Kelet, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, rusak parah sudah bertahun-tahun. Namun sayangnya, tahun ini anggaran pemeliharaan aset Pemprov Jateng itu hanya Rp 5 miliar.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah daerah pemilihan (dapil) 3, Andang Wahyu Triyanto telah membahas persoalan itu dengan Dinas Pekerjaan Umum, Binamarga dan Cipta Karya (DPUBCK) Jawa Tengah.

”Kami membahas dengan OPD Provinsi yaitu DPUBMCK saya menanyakan dan membahas bahwa bagaimana rekomendasi. Kami selaku dapil Jepara Komisi D, saya mendesak untuk jalan Jepara ke Keling sepanjang 35 KM, untuk dijadikan jalan nasional,” kata Andang, Rabu (8/1/2025).

Dia beralasan, saat ini jalan protokol dari perbatasan Demak-Jepara sampai Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jepara, sudah menjadi jalan nasional.

Setelahnya dari Jepara sampai Kelet, Kecamatan Keling, statusnya masih jalan provinsi. Artinya, kerusakan dibawah tanggungjawab pemerintah provinsi.

Berdasarkan hitung-hitungan DPUBCK Jateng, sebut Andang, kebutuhan untuk betonisasi jalan tersebut membutuhkan anggaran berkisar antara Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar.

”Tapi ini memang, kemampuan keuangan pemerintah provinsi, untuk jalur di jepara keling itu sampai saat ini anggaran belum ketemu,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Rawan Kecelakaan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler