Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Fenomena getok harga atau menaikkan harga dagangan dengan tarif tak wajar kerap kali muncul saat libur lebaran Idulfitri.

Pemkab Jepara pun melakukan upaya pencegahan yang dapat merusak citra wisata Bumi Kartini. Untuk mencegah aksi getok harga, para pedagang diwajibkan mencantumkan harga dagangan di warungnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan itu pada pedagang, terutama di tempat wisata.

Tujuannya, agar wisatawan bisa membeli dagangan sesuai keinginan dan jangkauannya masing-masing. Daftar harga itu bisa dipasang di daftar menu maupun dipasang di dinding.

Pihaknya pun bakal memberikan teguran bagi para pedagang yang nekat getok harga ke pembeli maupun wisatawan. Sebab, itu akan merusak citra wisata di Jepara.

”Kalau nanti ada yang nengkik (getok harga), kami akan tegur. Pokoknya harus mencantumkan harga di depan. jangan di belakang. Karena itu akan merusak citra wisata sekaligus penjualnya,” tegas Eko.

Sementar itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara, Zamroni Leistiaza mengatakan, aksi oknum pedagang melakukan getok harga berpotensi muncul di momen lebaran.

Pembeli Tetap Waspada... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler