Tetap Buka saat Libur Lebaran, Ini Waktu Pelayanan Disdukcapil Jepara

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 29 Maret 2025 12:55:00

Murianews, Jepara – Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tetap buka selama libur lebaran Idulfitri 1446 H. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa tenang ketika ingin mengurus administrasi kependudukan.
Itu disampaikan Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, Sabtu (29/3/2025). Dia menyampaikan, tetap dibukanya layanan itu guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
”Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 H, Disdukcapil Jepara tetap membuka pelayanan di Kantor demi untuk melayani masyarakat,” kata Syukur.
Selama libur lebaran, lanjut Syukur, jam pelayanan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB. Selama pelayanan dibuka, pegawai Disdukcapil Jepara akan dibuat shift kerja secara bergantian.
Adapun layanan yang dibuka yakni perpindahan antara Kabupaten atau Provinsi, kedatangan antar Kabupaten atau Provinsi, perekaman KTP Elektronik, pengajuan KIA, pengajuan Akta Kelahiran, dan pengajuan Akta Kematian.
Syukur menambahkan, pembukaan layanan itu juga merupakan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Jateng. Dimana, Disdukcapil daerah diwajibkan untuk tetap membuka layanan selama libur lebaran.
Tujuannya...
- 1
- 2