Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kontroversi rencana penambangan galian C di Gunung Merica, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, terus bergulir. Di luar dugaan galian c tersebut ternyata sudah berizin.

Izin tersebut sempat dipertanyakan warga. Pasalnya, selama ini warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan yang diurus CV Senggol Mekar dan sudah keluar sejak 12 November 2024 lalu.

Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono, membenarkan informasi tersebut.

Saat ditemui di Kompleks Setda Jepara pada Senin (28/4/2025), ia menyatakan proses perizinan yang diajukan oleh CV Senggol Mekar telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku.

”Izinnya sudah keluar. Semua proses dan persyaratan pengajuan izin sudah terpenuhi,” tegas Dwi Suryono.

Menanggapi kekecewaan warga yang merasa diabaikan tanpa adanya sosialisasi dari pihak perusahaan tambang, Dwi Suryono menjelaskan dalam prosedur perizinan pertambangan, pelibatan warga atau sosialisasi memang tidak menjadi kewajiban utama.

”Kalau di kami memang tidak ada kewajiban melibatkan (warga). (Semua syarat sudah terpenuhi) karena kalau tidak, tidak mungkin ada izin,” ujarnya.

Ada Tiga Pengusaha…

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler