Ahli Waris Tanah SD 10 Karanggondang Jepara Minta Sekolah Dikosongkan
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 13 Mei 2025 15:37:00
Murianews, Jepara - Masa depan siswa-siswi di SD 10 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terancam menyusul adanya kasus sengketa lahan. Sebab sekolah tempat mereka belajar saat ini diminta segera dikosongkan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah.
Peringatan keras itu tertulis jelas di dua spanduk yang terpasang di kanan dan kiri gerbang SD 10 Karanggondang. Di sisi kiri, spanduk warna kuning itu mencantumkan tulisan 'PERHATIAN!!! 1. MULAI 1 SEPTEMBER 2025 GEDUNG SEKOLAH SDN 10 AKAN DITUTUP OLEH PEMILIK TANAH. 2. MENGIMBAU KEPADA SEMUA PARA MURID AGAR SEGERA BERPINDAH KE SEKOLAH LAIN. (Tertanda) AHLI WARIS'.
Sedangkan spanduk di sisi kanan gerbang SD 10 Karanggondang, terdapat tulisan berbunyi 'PERHATIAN!!.. TANAH INI MILIK AHLI WARIS SURIP (ALM). SEUSAI PERSIL, NO. 18, DII. C, NO. 1908. 2. MENGIMBAU KEPADA PEMERINTAH DESA KARANGGONDANG AGAR SEGERA MEMBONGKAR BANGUNAN GEDUNG SDN 10 INI.
Tak hanya spanduk, ahli waris itu juga menanam sedikitnya 30 pohon pisang di halaman sekolah SD 10 Karanggondang ini. Sehingga hal itu membuat aktivitas belajar mengajar menjadi tak nyaman.
Marwaji, kuasa hukum keluarga ahli waris menjelaskan, spanduk tersebut merupakan bentuk dari ujung kesabaran kliennya yang telah bersabar selama sekitar 45 tahun memperjuangkan hak atas tanah tersebut.
Pihaknya mengklaim, SD 10 Karanggondang yang berada di atas lahan seluas kurang 2.800 meter persegi itu dibangun di tanah milik warga atas nama Surip. Klienya memiliki bukti berupa surat Letter C desa. Selanjutnya dengan berbekal dokumen itu, pihaknya meminta agar pemerintah memberikan solusi.
“Selama kurang lebih 45 tahun tidak ada realisasinya (penyelesaian sengketa lahan). Makanya, saya selaku wakil dari keluarga, saya meminta ketegasan dari pemda. Kalau memang pemda keberatan menyelesaikan tanah ini atau dikembalikan ke warga ya, saya minta lebih baik pemda menarik atau mengosongkan bangunan sekolah ini. Biar tanah ini bisa kembali ke pemiliknya,” tegas Marwaji saat ditemui Murianews.com di SD 10 Karanggondang, Selasa (13/5/2025) siang.
Pihak Sekolah...
- 1
- 2



