Geger! SD di Karanggondang Jepara Diancam Ditutup Paksa oleh Warga

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 13 Mei 2025 10:09:00

Murianews, Jepara – Sekolah dasar atau SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diancam ditutup paksa oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Video yang memperlihatkan bangunan SD di Karanggondang disegel tersebut pun sempat viral di berbagai media sosial.
Sementara antauan Murianews Selasa (13/5/2025) pagi, terdapat dua spanduk yang dipasang di kanan dan kiri pintu gerbang.
Di sisi kiri, spanduk warna kuning itu tulisan berbunyi 'PERHATIAN!!! 1. MULAI 1 SEPTEMBER 2025 GEDUNG SEKOLAH SDN 10 AKAN DITUTUP OLEH PEMILIK TANAH. 2. MENGIMBAU KEPADA SEMUA PARA MURID AGAR SEGERA BERPINDAH KE SEKOLAH LAIN. (Tertanda) AHLI WARIS'.
Sedangkan di sisi kanan gerbang, terdapat tulisan berbunyi 'PERHATIAN!!.. TANAH INI MILIK AHLI WARIS SURIP (ALM). SEUSAI PERSIL, NO. 18, DII. C, NO. 1908. 2. MENGIMBAU KEPADA PEMERINTAH DESA KARANGGONDANG AGAR SEGERA MEMBONGKAR BANGUNAN GEDUNG SDN 10 INI.
Tak hanya spanduk, ahli waris itu juga menanam pohon pisang di halaman sekolah yang biasanya dijadikan sebagai lapangan bermain siswa-siswi sekolah itu.
Suyadi, Kepala SDN 10 Karanggondang menyebut dua spanduk tersebut dipasang pada waktu berbeda. Satu spanduk dipasang pada awal April 2025. Sedangkan satu spanduk lainnya dipasang pada awal Mei 2025.
”Yang masang ahli waris saat malam hari. Jadi kami tahunya pas paginya,” ungkap Suyadi saat ditemui Murianews di SDN 10 Karanggondang itu.
Suyadi mengatakan, SD di Karanggondang tersebut dahulunya merupakan SD Inpres. Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi itu berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.
Sengketa sejak 2012...
- 1
- 2