Kepala SD N 10 Karanggondang, Suyadi menyebut, pohon pisang tersebut ditanam oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tempat SD Inpres itu berdiri, sejak sengketa lahan mencuat. Rumah orang itu berada di depan persis sekolah. Bahkan, salah satu anggota anak dari keluarga itu kini masih bersekolah di sana.
“Pohon pisang ditanam beberapa hari lalu. Mungkin saat malam hari. Karena kami baru tahu pagi saat masuk sekolah. Kami datang ke sekolah tiba-tiba sudah penuh dengan pohon-pohon (pisang) ini,” ungkap Suyadi.
Murianews, Jepara - Nasib siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) di ujung tanduk. Akibat sengketa lahan, halaman sekolah itu ditanami pohon pisang.
Pantauan Murianews.com, Selasa (13/5/2025) siang, halaman SDN 10 Karanggondang tampak sepi. Tak ada aktivitas belajar mengajar karena sedang libur.
Sekolah itu tak lagi memiliki halaman, menyusul mencuatnya kasus sengketa lahan. Sebab separo lebih halaman SD Negeri 10 Karanggondang sudah ditanami pohon pisang akibat sengketa lahan.
Sedikitnya ada 30 puluh pohon pisang yang berjajar rapi di halaman SD Negeri 10 Karanggondang yang biasa digunakan siswa upacara atau bermain itu. Pohon pisang itu tampak baru ditanam beberapa hari lalu, jika dilihat dari urukan yang masih terlihat baru.
Kepala SD N 10 Karanggondang, Suyadi menyebut, pohon pisang tersebut ditanam oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tempat SD Inpres itu berdiri, sejak sengketa lahan mencuat. Rumah orang itu berada di depan persis sekolah. Bahkan, salah satu anggota anak dari keluarga itu kini masih bersekolah di sana.
“Pohon pisang ditanam beberapa hari lalu. Mungkin saat malam hari. Karena kami baru tahu pagi saat masuk sekolah. Kami datang ke sekolah tiba-tiba sudah penuh dengan pohon-pohon (pisang) ini,” ungkap Suyadi.
Olahraga...
Suyadi bercerita, saat sudah ada pohon pisang di halaman SD Negeri 10 Karanggondang itu, anak-anak sedang jam olahraga. Ada salah satu siswa yang tak sengaja merobohkan beberapa pohon. Tiba-tiba, mereka dimarahi ahli waris tanah itu.
“Dari ahli waris ada yang marah. Ada yang bentak anak. Jadi saya merasa terlalu keberatan, terbebani dan tidak nyaman dengan adanya KBM (kegiatan belajar mengajar),” ungkap Suyadi.
Dengan kondisi seperti itu, Suyadi mengaku bingung harus berbuat apa. Akhirnya dia melapor kepada pemerintah agar bisa diberi solusi atas sengketa lahan yang terjadi saat ini.
Sebab selain insiden pohon pisang itu, Suyadi mengungkapkan, di waktu-waktu yang lalu, ahli waris kerap membuat pihak sekolah tidak nyaman. Antara lain ketika ada materi pelajaran praktik menanam pohon di sekitar sekolah, ahli waris itu melarangnya.
Bahkan saat pihak sekolah memasang jaring untuk menghalau ayam agar tak masuk dan mengotori lingkungan sekolah, ahli waris pun mencegahnya. Situasi ini dirasakan sangat menganggu kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 10 Karanggondang.
“Buka (jaring), tanahnya siapa itu kamu pasang. Itu tanah orang tua saya,” ujar Suyadi menirukan ucapan ahli waris tersebut.
Meskipun tak pernah diusir secara langsung karena sengketa lahan ini, Suyadi mengaku berbagai intimidasi yang diterimanya telah membuat tidak nyaman. Baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
Editor: Budi Santoso