Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara, Jawa Tengah (Jateng) bisa menyelesaikan dengan cepat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Menariknya, para wakil rakyat hanya butuh waktu sehari guna membahas kebijakan yang nantinya akan menjadi landasan untuk mengurusi beragam hajat hidup masyarakat Bumi Kartini itu.

Diketahui, rancangan KUA-PPAS itu disodorkan Bupati Jepara Witiarso Utomo pada Selasa (10/6/2025). Di luar dugaan, DPRD hanya membahasnya secara singkat dalam waktu satu hari.

”Sebenarnya, disebut secepat kilat itu formal, ya. Sebetulnya kita cukup jauh dan lama diskusi terkait tentang (Perubahan APBD) terutama skema pinjaman daerah,” kata Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna usai rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).

Agus menyebut, salah satu substansi terkait KUA-PPAS, terutama utang atau pinjaman daerah adalah peruntukannya untuk apa. Menurutnya, rancangan yang diajukan eksekutif sudah sesuai dengan visi-misi bupati-wakil Bupati Jepara, untuk menuju infrastruktur mulus.

”Pembahasan itu, yang formalnya memang hanya satu hari. Dua hari dengan paripurna, tapi itu diawali dengan diskusi yang sudah cukup panjang,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Agus yang juga bertindak jadi Ketua Banggar DPRD Jepara itu menyebut ada tiga hasil pembahasan selama sehari. Yaitu pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,513 triliun, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 7 miliar, sehingga menjadi Rp 2,505 triliun.

Kemudian, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,513 triliun, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 206 miliar, sehingga menjadi Rp 2,765 triliun.

Mengajukan Rancangan Perda... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler