Kamis, 20 November 2025

Lalu, penerimaan pembiayaan daerah untuk perubahan tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 259 miliar yang berasal dari Silpa sebesar Rp 173 miliar.

Angka itu naik sebesar Rp 128 miliar dari penetapan APBD tahun 2025 sebesar Rp 45 miliar, serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 86 miliar dari penetapan APBD tahun 2025 yang semula Rp 0.

Selanjutnya, bupati mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD Jepara untuk memperoleh persetujuan bersama, yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2025.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler