Bupati Jepara Witiarso Utomo memaparkan, hingga lima bulan awal tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Jepara telah mencapai Rp 816,6 miliar atau sekitar 29,69 persen dari target investasi tahun 2025 sebesar Rp 2,75 triliun.
”Tentu ini capaian yang positif untuk pertumbuhan ekonomi di Jepara. Ke depan kita akan pacu lebih kencang lagi agar tercapai target,” kata Wiwit, Kamis (12/6/2025).
Di sisi lain, Pemkab Jepara juga mencatat kemajuan signifikan dalam hal legalitas usaha. Hingga akhir Mei 2025 lalu, sebanyak 4.369 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dari jumlah tersebut, 4.342 NIB diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan 27 NIB untuk usaha nonUMK. Pencapaian ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jepara ke depan.
”Kami percaya bahwa UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tapi bagian dari identitas dan kekuatan sosial masyarakat Jepara," katanya.
Murianews, Jepara – Memasuki semester pertama tahun 2025, nilai investasi yang sudah masuk ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tembus Rp 816 miliar. Angka sebesar itu dianggap positif untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Ukir.
Bupati Jepara Witiarso Utomo memaparkan, hingga lima bulan awal tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Jepara telah mencapai Rp 816,6 miliar atau sekitar 29,69 persen dari target investasi tahun 2025 sebesar Rp 2,75 triliun.
Investasi ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 783,32 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 33,28 miliar.
”Tentu ini capaian yang positif untuk pertumbuhan ekonomi di Jepara. Ke depan kita akan pacu lebih kencang lagi agar tercapai target,” kata Wiwit, Kamis (12/6/2025).
Di sisi lain, Pemkab Jepara juga mencatat kemajuan signifikan dalam hal legalitas usaha. Hingga akhir Mei 2025 lalu, sebanyak 4.369 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dari jumlah tersebut, 4.342 NIB diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan 27 NIB untuk usaha nonUMK. Pencapaian ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jepara ke depan.
Menurut Wiwit, UMKM Naik Kelas adalah komitmen bersama untuk membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Tetapi untuk mencapai itu, perlu dilakukan berbagai upaya yang serius.
”Kami percaya bahwa UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tapi bagian dari identitas dan kekuatan sosial masyarakat Jepara," katanya.
Kemandirian Ekonomi Rakyat...
Melalui program UMKM Naik Kelas, Wiwit ingin memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan akses yang adil terhadap pelatihan, pendampingan, legalitas, dan pasar.
"Ini bukan program jangka pendek, ini adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi rakyat,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Wiwit menyatakan, capaian-capaian ini merupakan bagian dari pondasi awal untuk membangun Jepara yang lebih sejahtera. Menurutnya, Jepara Karya bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga.
”Ini adalah awal. Kami ingin menciptakan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan,” ujarnya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan selama kepemimpinannya itu, menjadi pijakan awal bagi perjalanan panjang menuju Jepara yang lebih mandiri dan sejahtera melalui penguatan ekonomi lokal.
”Pemerintah berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan program ini dengan semangat kolaborasi bersama masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tandas Wiwit.
Editor: Dani Agus