Kasus hilangnya perhiasan emas asli diganti barang palsu ini, masih dalam penanganan pihak kepolisian. Rencananya, polisi akan memeriksa anak Sukarti.
Kapolsek Kedung AKP Dasiyo menyebut, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi. Yaitu nenek Sukarti dan keponakannya.
Selain itu, lanjut AKP Dasiyo, penyidik juga akan memeriksa dua anak nenek Sukarti. Diketahui, Sukarti kini masih memiliki lima anak. Tiga di antaranya hidup di perantauan.
”Dua anaknya yang tinggal di Jepara nanti akan kami mintai keterangan. Itu sebagai langkah pengembangan penyelidikan kasus ini,” terang AKP Dasiyo kepada Murianews.com, Kamis (24/7/2025).
Saat ini, ucap AKP Dasiyo, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kuitansi pembelian emas yang dimiliki nenek Sukarti. Sedangkan untuk perhiasannya, Dasiyo meminta Sukarti dan keluarganya untuk menyimpannya.
Murianews, Jepara – Nasib pilu dialami Sukarti (75), nenek asal Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Betapa tidak, perhiasan emas miliknya tiba-tiba raib dan berubah menjadi emas palsu.
Kasus hilangnya perhiasan emas asli diganti barang palsu ini, masih dalam penanganan pihak kepolisian. Rencananya, polisi akan memeriksa anak Sukarti.
Kapolsek Kedung AKP Dasiyo menyebut, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi. Yaitu nenek Sukarti dan keponakannya.
Dasiyo juga menjadwalkan pemeriksaan kepada saudara korban yang lain. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena masih bekerja di pabrik.
Selain itu, lanjut AKP Dasiyo, penyidik juga akan memeriksa dua anak nenek Sukarti. Diketahui, Sukarti kini masih memiliki lima anak. Tiga di antaranya hidup di perantauan.
”Dua anaknya yang tinggal di Jepara nanti akan kami mintai keterangan. Itu sebagai langkah pengembangan penyelidikan kasus ini,” terang AKP Dasiyo kepada Murianews.com, Kamis (24/7/2025).
Bukan hanya anak korban, penyidik juga akan memintai keterangan kepada toko emas yang menyatakan bahwa perhiasan tersebut palsu alias mainan.
Saat ini, ucap AKP Dasiyo, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kuitansi pembelian emas yang dimiliki nenek Sukarti. Sedangkan untuk perhiasannya, Dasiyo meminta Sukarti dan keluarganya untuk menyimpannya.
Disimpan dalam Laci Lemari...
”Barang bukti perhiasan sudah kami foto. Kami minta disimpan korban saja. Tapi nanti kalau sewaktu-waktu kami butuh untuk proses penyelidikan, bisa kami minta untuk keperluan pengungkapan kasus tersebut,” jelas AKP Dasiyo.
Diberitakan sebelumnya, Sukarti baru menyadari bahwa perhiasannya hilang pada Sabtu (19/7/2025). Namun sekitar 5 Juli 2025 lalu, dia sudah merasa ada yang aneh dengan perhiasan itu.
Sukarti sama sekali tak mengetahui siapa yang mengambil perhiasannya itu. Saat melihat ada yang berbeda pada perhiasan itu, Sukarti bicara kepada suaminya. Namun suaminya menyatakan kemungkinan tidak ada yang berubah.
Di rumah itu, Sukarti hanya tinggal bersama suaminya, Suhadi (80) yang daya penglihatannya sudah tak normal. Tujuh anaknya sudah hidup sendiri-sendiri yang jauh dari rumahnya.
Dia menyimpan perhiasannya di dalam laci lemari yang berada di ruang tamu. Adapun perhiasan yang dia simpan di laci itu adalah dua kalung seberat 20 gram dan 10 gram.
Kemudian, ada sembilan cincin masing-masing seberat 2 gram, dua liontin masing-masing seberat 2 gram dan satu anting. Total ada 50 gram atau sekitar seharga Rp 70-80 juta. Perhiasan itu disimpan dalam serbet bersama uang tunai Rp 15 juta.
”Semuanya diganti dengan emas mainan (palsu). Tinggal 1 cincin dan 1 liontin yang masih asli. Uangnya Rp 15 juta masih utuh,” ungkap Sukarti.
Editor: Dani Agus