Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jepara – Empat kursi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, satu jabatan staf ahli bupati, dan satu Asisten 3 Setda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini dalam status kosong secara definitif.

Jabatan-jabatan tersebut untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses pengisian resmi.

Hingga saat ini, Bupati Jepara belum mengambil langkah untuk mengisi kekosongan tersebut. Akibatnya, empat kursi kepala OPD, satu Staf Ahli dan satu Asietn 3 Setda Jepara dipegang oleh pejabat lain yang merangkap tugas.

Seperti halnya jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dijabat oleh Plt Budi Prisulistyono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian Inspektorat diisi oleh Plt R. Eko Sulistyono, yang secara definitif adalah Camat Pakisaji.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah ditinggal oleh Ary Bachtiar yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, posisi ini diisi oleh Plt Hery Yulianto, yang juga menjabat Asisten II Setda Jepara.

Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Posisi ini kosong setelah Hartaya pensiun. Untuk sementara, jabatan ini diisi oleh Plt Edy Marwoto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dipegang oleh Plt Muh Tahsin. Jabatan definitifnya adalah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Asisten 3...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler