Dengan alasan kondusifitas, izin hiburan orkes dangdut di Jepara disetop.
Salah satunya adalah Ali Murtadho (40), warga RT 6 RW 2 Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Resepsi pernikahan saudaranya yang sedianya ada hiburan orkes dangdut nanti malam, Jumat (5/9/2025), batal.
”Awalnya sudah punya izin. Namun karena habis ada demo kemarin itu, akhirnya enggak boleh ada tanggapan (orkes dangdut)," kata dia.
Ali juga menyebut, sehari kemarin di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit juga ada orang punya gawe yang sedianya terdapat hiburan orkes dangdut, juga dihentikan. Pembatasan atau penyetopan izin hiburan itu rupanya berlangsung sampai saat ini.
”Sehingga beruntun sampai saat ini. Tapi kok, bahkan nanggap rebana, juga tidak boleh,” ucap Ali.
Karena tak mendapatkan izin dari aparat Kepolisian, akhirnya pihak keluarga membatalkan tanggapan orkes dangdut. Padahal sebelumnya sudah dipesan jauh-jauh hari.
Murianews, Jepara – Aksi demonstrasi berujung rusuh yang mengakibatkan pembakaran dan penjarahan gedung DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (31/8/2025) berbuntut panjang.
Dengan alasan kondusifitas, izin hiburan orkes dangdut di Jepara disetop.
Setelah demo tersebut, beberapa warga Jepara mengunggah batalnya hiburan orkes dangdut dalam acara gawe atau hajatan, di media sosial. Beberapa unggahan itu kemudian ramai diperbincangan netizen.
Salah satunya adalah Ali Murtadho (40), warga RT 6 RW 2 Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Resepsi pernikahan saudaranya yang sedianya ada hiburan orkes dangdut nanti malam, Jumat (5/9/2025), batal.
”Awalnya sudah punya izin. Namun karena habis ada demo kemarin itu, akhirnya enggak boleh ada tanggapan (orkes dangdut)," kata dia.
Ali juga menyebut, sehari kemarin di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit juga ada orang punya gawe yang sedianya terdapat hiburan orkes dangdut, juga dihentikan. Pembatasan atau penyetopan izin hiburan itu rupanya berlangsung sampai saat ini.
”Sehingga beruntun sampai saat ini. Tapi kok, bahkan nanggap rebana, juga tidak boleh,” ucap Ali.
Karena tak mendapatkan izin dari aparat Kepolisian, akhirnya pihak keluarga membatalkan tanggapan orkes dangdut. Padahal sebelumnya sudah dipesan jauh-jauh hari.
Cepat Kondusif...
”Mau tidak mau memang dibatalkan. Karena tidak mendapatkan izin. Nanti setelah selesai acara baru ada rembukan, apakah ada ganti rugi atau pengembalian uang (DP), belum tahu juga,” imbuh Ali.
Kendati kecewa, Ali dan saudaranya tetap menerima situasi itu. Dia berharap agar situasi cepat kondusif, agar jika ada warga yang nanggap hiburan, bisa terlaksana.
”Terus terang, dari keluarga inginnya ada hiburan (nanti malam). Ada teman, tamu kok tidak ada hiburannya. Tapi mau bagaimana lagi, sudah aturannya begitu, tidak boleh,” ujar dia.
Terpisah, Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno menyatakan bahwa penyetopan sementara izin dangdut itu merupakan langkah preventif dari pihak Kepolisian. Khususnya setelah terjadi kerusuhan demo di Mapolres dan Gedung DPRD Jepara itu.
Keputusan itu, kata dia, juga merupakan hasil dari dialog bersama Forkopimda dan tokoh-tokoh Jepara.
”Namun untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan. Sekaligus mendoakan agar Jepara kondusif,” jelas AKP Dwi.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan izin orkes akan dibuka kembali. Pihaknya masih terus berupaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
”Sampai kapan waktunya kami belum tahu. Menunggu situasi kondusif kembali. Kami juga akan memperketat bagi mereka yang nekad menyelenggarakan (hiburan) atau curi-curi izin,” tegasnya.
Editor: Dani Agus