”Sementara ini baru ada 18.000 pekerja BPU yang sudah terdaftar. Tahun ini harapannya ada 64.000 pekerja BPU yang ikut BPJS,” katanya kepada Murianews.com saat ditemui di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Ia mengungkapkan untuk mencapai target tersebut BPJS ketenagakerjaan melakukan beberapa cara. Mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga kerjasama.
”Kami adakan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Kebanyakan dari mereka belum mendaftar karena belum tau manfaatnya. Cara ini sangatlah efektif dalam menjaring peserta baru,” ungkapnya.
Nugroho menjelaskan kerjasama telah dilakukan dengan paguyuban-paguyuban, kelompok tani, pemerintah desa, kecamatan. Kerjasama ini dilakukan agar lebih mudah masuk ke tengah-tengah masyarakat.
Murianews, Kudus – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus menargetkan 64.000 pendaftar baru di tahun 2024. Angka tersebut difokuskan pada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Mulyono Adi Nugroho, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, Jumat (31/5/2024). Ia berharap petani, pedagang, dan pekerja informal lainnya bisa terlindungi jaminan kerja.
”Sementara ini baru ada 18.000 pekerja BPU yang sudah terdaftar. Tahun ini harapannya ada 64.000 pekerja BPU yang ikut BPJS,” katanya kepada Murianews.com saat ditemui di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Ia mengungkapkan untuk mencapai target tersebut BPJS ketenagakerjaan melakukan beberapa cara. Mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga kerjasama.
”Kami adakan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Kebanyakan dari mereka belum mendaftar karena belum tau manfaatnya. Cara ini sangatlah efektif dalam menjaring peserta baru,” ungkapnya.
Nugroho menjelaskan kerjasama telah dilakukan dengan paguyuban-paguyuban, kelompok tani, pemerintah desa, kecamatan. Kerjasama ini dilakukan agar lebih mudah masuk ke tengah-tengah masyarakat.
”Agar lebih mudah kami bekerjasama dengan pemerintah desa, kecamatan, paguyuban, kelompok tani. Ketika mereka ada pertemuan kami ikut serta untuk sosialisasi,” jelasnya.
Ia menyatakan penjaringan pekerja informal lebih banyak tantangannya. Sebab pekerja informal tidak memiliki naungan seperti perusahaan.
”Pekerja informal lebih banyak tantangan karena tidak memiliki naungan. Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki naungan jadi naungannya yang mendaftarkan,” ujarnya.
Pada wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kudus sendiri sudah ada 227.000 pekerja formal yang sudah ikut serta. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang mengadakan magang kerja.
”Ada sekitar 227.000 pekerja formal yang sudah terdaftar. Kami juga kerjasama dengan sekolah untuk jaminan kerja saat pelajar mengikuti magang,” terangnya.
Di lain sisi, perusahaan di Kudus beberapa masih memiliki tunggakan. Namun hal tersebut terjadi di perusahaan-perusahaan kecil.
”Tunggakan pasti ada, mereka biasanya dari perusahaan kecil. Kalau perusahaan besar saya kira aman. Tunggakan itu biasa terjadi sebab beberapa perusahaan terkait memilih membayar BPJS karyawannya dalam tiga atau enam bulan sekaligus,” jelasnya.
Editor: Supriyadi