MUI Kudus Gelar Halaqah Sadarkan Masyarakat Bahaya Judi Online
Muhamad Fatkhul Huda
Sabtu, 10 Agustus 2024 15:44:00
Murianews, Kudus – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar halaqah terkait pemberantasan judi online pada Sabtu (10/8/2024). Kegiatan tersebut dilakukan di aula kantor Museum Jenang Mubarok.
Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani menyebut, acara halaqah dihadiri oleh MUI kecamatan di Kabupaten Kudus. Selain itu, pihaknya turut mengundang dari organisasi keagamaan yang ada di Kudus.
”Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat terkait bahaya judi online,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (10/8/2024).
Ia menyatakan judi online sangat meresahkan masyarakat. Judi online bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone.
Selain mudah, pengawasannya sangat sulit karena bisa dilakukan secara tertutup. Judi online mudah menyebar ke anak-anak dan tidak terkontrol oleh orang tua.
”Yang diundang dari MUI kecamatan dan organisasi keagamaan se-Kabupaten Kudus agar bisa gethok tular (menyebar luaskan) ke masyarakat yang lainnya,” ujarnya.
MUI Kudus menghadirkan tiga narasumber untuk memandu jalannya diskusi. Yakni, dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Satreskrim Polres Kudus, dan MUI Jawa Tengah.
Ketiga narasumber memberikan materi sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Diskominfo menyampaikan terkait perlindungan dan tips agar tidak terjebak dalam judi online.
”Kepolisian memparkan terkait dampak dari judi online yang sudah sering terjadi pada pemainnya,” terangnya.
Sedangakan dari MUI Jawa Tengah mengenai hukum judi online yang sudah dipastikan haram. Judi dipandang mengancam kesejahteraan individu dan keluarga yang bisa hancur.
Ia berharap, Diskominfo bisa melakukan pengamanan di website yang sering diakses. Jangan sampai selebaran iklan yang berkaitan dengan judi online maupun pornografi terakses oleh anak-anak.
”Orang tua juga harus waspada, mereka harus mengontrol dan membatasi penggunaan telepon pada anak,” terangnya.
Editor: Dani Agus



