Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusPolres Kudus turut serta mengerahkan personelnya untuk mengamankan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (19/8/2024) siang.

Terlihat beberapa anggota Polres Kudus dari satuan binmas ikut mengamankan lokasi. Mereka bahkan membantu membawa boks yang berasal dari dalam kantor menuju mobil yang akan dibawa ke Kejaksaan Kudus.

AKBP Ronni Bonnic, Kapolres Kudus menyampaikan, beberapa anggotanya memang berada di lokasi kejadian. Ia menyatakan, kepolisian dilibatkan untuk membantu pengamanan.

”Polisi hanya membantu pengamanan pada penggeledahan tersebut,” katamya kepada Murianews.com, Senin (19/8/2024).

Namun, ia tidak memberikan keterangan rinci berapa personel yang dikerahkan. Ia hanya menyatakan sebatas tugas pengamanan itu saja.

Dalam pantauan Murianews.com, polisi yang berada di lokasi adalah Bhabinkamtibmas. Hal tersebut terlihat dari atribit yang dipakainya. Personel yang berjaga tidak terlihat menggunakan persenjataan lengkap.

Perlu diketahui penggeledahan kantor Disnakerperinkop UKM Kudus dilakukan oleh satgas khusus dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus. Berdasarkan informasi yang diterima penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan berlangsung lama, hingga pukul 15.30 WIB baru selesai. Satu boks berkas dibawa dari kantor Disperinkop UKM menuju Kejaksaan Negeri Kudus.

Selain itu, kepala Disperinkop UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawadi juga dibawa ke Kejaksaan Negeri Kudus untuk diperiksa lebih lanjut sebagai saksi. Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi pada proyek SIHT Kudus milik Disperinkop UKM Kudus.

Pihak Kejaksaan Negeri Kudus menyatakan, pemerikasaan akan berlanjut karena belum selesai. Penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan pada saksi dan pengumpulan barang bukti yang kuat.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler