Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Seorang lansia S (68) di Kabupaten Kudus melakukan kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) terhadap istrinya sendiri CH (70) hingga tewas, Senin (26/8/2024).

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kota Kudus. Menurut penuturan Ketua RT tempat tinggal korban, pelaku sempat mendatanginya untuk melaporkan peristiwa itu.

’’Pelaku datang ke saya bilang kalau (habis) memukul istrinya tapi tidak bangun. Pelaku tanya terkait tindakannya tersebut bisa menyebabkannya ditangkap polisi atau tidak,’’ terangnya, Senin (26/8/2024).

Ia megungkapkan, dari laporan warga sempat ada cekcok antara korban dan pelaku sebelum peristiwa itu terjadi. Kepadanya, pelaku mengaku memukul korban di bagian belakang kepala menggunakan kayu balok.

Ia mengaku tak menyangka peristiwa tragis itu terjadi. Sebab, selama ini pelaku dikenal baik dan sering tadarusan serta berjamaah.

’’Sempat kaget mendapat laporan tersebut karena baru terjadi kali ini. Pelaku itu orangnya baik, sering tadarusan dan berjamaah,’’ terangnya.

Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Usai mendapat laporan dari pelaku, ia kemudian menuju lokasi perkara dan melaporkan ke perangkat desa setempat untuk diteruskan ke kepolisian.

Saat mendatangi lokasi kejadian, sejumlah polisi sudah terlihat di lokasi. Saat itu, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Saat ini, tempat kejadian perkara telah terpasang garis polisi. Beberapa warga berkumpul di rumah duka menunggu kedatangan jenazah korban.

Salah satu tetangga mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong. Lalu ia mencoba mengecek sumber suara tersebut.

’’Teriakan minta tolong, saya bertanya-tanya suara dari mana lalu saya coba mengeceknya,’’ terangnya.

Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan membenarkan kejadian tersebut. Namun, untuk keterangan lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan dan akan disampaikan besok.

’’Benar, saat ini masih proses penyelidikan,’’ kata Subkhan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler