Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Ayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun. Lelaki berusia sekitar 55 tahun itu ternyata disebut juga sering melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Hal ini diungkapkan kepala desa setempat kepada Murianews.com, Kamis (1/8/2024). Berdasarkan informasi yang diterimanya, selain dicabuli, korban juga sering mengalami pengancaman.

Akibatnya, korban sering kali tidak berani berada di rumah. Ia lebih sering berada di rumah kerabatnya maupun kawan sekolahnya.

”Korban diancam. Kadang ndak berani di rumah. Kadang di rumah teman, kerabatnya. Ancamannya kekerasan. Sering KDRT. Di rumahnya berantakan,” kata dia.

Ancaman ini membuat korban bungkam beberapa tahun atau sekitar tujuh tahun, meski dicabuli. Namun lantaran, melihat ayah tirinya tega melakukan KDRT kepada ibu kandungnya dalam pertengkaran hebat, korban akhirnya buka mulut.

“Pada akhirnya korban bilang ndak terima ibunya disakiti. Korban juga bilang digauli (dicabuli) ayah tirinya. Itu terbongkarnya. Ngaku anaknya dicabuli sejak kelas II SD hingga IX SMP,” ujar dia.

Korban membongkar perbuatan bejat lelaki tersebut, dan membuat ibunya terpukul. Hingga akhirnya, korban dan ibunya melaporkan perbuatan itu kepada pihak pemerintah desa.

”Sore ke TKP, keranjang dibakar, kamar di rusak. Untuk menghilangkan barang bukti. Di balai desa dipancing-pancing pernah sekali tapi ngaku ndak masuk (vagina). Saat di Polresta diinterogasi ngaku tiga-empat,” lanjut dia.

Mendengar penuturan korban, pihak pemerintah desa pun berkoordinasi kepada Bhabinkamtibmas. Mereka akhirnya meminta korban dan ibunya melaporkan perbuatan bejat (cabul) ayah tirinya kepada pihak kepolisian.

”Disidik dan divisum diantar Pak Carik. Warga emosi sudah memadati balai desa. Terus pelaku diamankan oleh pihak desa. Kemudian sekitar jam 16.00 WIB (Rabu), pelaku diamankan oleh pihak kepolisian agar warga tidak main hakim,” tandas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler