Dispertan Kudus Pastikan Kelancaran Pompanisasi, Ini Tujuannya
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 8 Oktober 2024 22:32:00
Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memastikan program pompanisasi berjalan lancar bagi petani di Kudus.
Dispertan Kudus pun telah melakukan monitoring, Selasa (8/10/2024). Monitoring dilakukan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan guna memastikan penggunaan pompa-pompa itu.
Kapala Bidang Tanaman Pangan, Dispertan Kudus, Agus Setiawan mengungkapkan, gerakan percepatan tanam dilakukan pada area di Kudus yang rawan terjadi banjir, salah satunya di Desa Karangrowo.
Oleh karena itu, percepatan tanam itu diperlukan untuk mengantisipasi agar saat masuk masa panen tidak terendam banjir.
’’Persawahan ini sebenarnya adalah area irigasi dari Kedungombo tapi kali ini kami manfaatkan irigasi di jaringan pembuang dengan pompanisasi untuk percepatan tanam,’’ terangnya pada Murianews.com, Selasa (8/10/2024).
Ia menyatakan, paling tidak pengairan itu bisa digunakan untuk membuat persemaian terlebih dahulu. Dengan maksud, ketika air dari Waduk Kedung Ombo dibuka pada 15 Oktober 2024, petani sudah bisa langsung tanam.
Ia menyebut sebanyak 1.500 ha akan dilakukan proses percepatan tanam di daerah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Adapun desa yang akan mengikuti program ini meliputi Desa Karangrowo, Kuthuk, Undaan Kidul, Undaan Lor, dan Ngemplak.
’’Daerah yang berada di sekitar jaringan pembuang karena di daerah jaringan sekunder tidak boleh. Meskipun tidak semua melakukan percepatan tanam,’’ ungkapnya.
Ia mengungkapkan, percepatan ini bisa meminimalisir risiko kegagalan panen. Sebagaimana prediksi dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Februari 2025 menjadi puncaknya musim hujan.
Ia menargetkan, dengan tanam lebih awal akan panen pada Januari 2024. Dengan demikian, petani bisa menghindari panen di saat puncaknya hujan.
’’Tentu untuk menghindari banjir yang berpontensi terjadi saat puncaknya hujan,’’ pungkasnya.
Ia berharap hal ini bisa membantu petani dalam keberhasilan panen. Dengan demikian, petani tidak perlu meradang karena gagal panen.
Editor: Zulkifli Fahmi



