Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Kudus Amankan Ratusan Botol Miras
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 31 Oktober 2024 11:55:00
Murianews, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus berhasil mengamankan sebanyak 665 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar selama September hingga Oktober 2024.
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras di wilayah Kudus menjelang pelaksanaan Pilkada.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kudus, Arief Dwi Aryanto menjelaskan, ratusan botol miras tersebut disita dari empat lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan.
Operasi dilakukan dalam empat kali razia, dengan dua kali razia pada bulan September dan dua kali pada bulan Oktober.
”Pada 8 September di Kecamatan Gebog, kami menemukan 361 botol miras. Kemudian pada 10 September, operasi di Kecamatan Dawe menghasilkan penyitaan sebanyak 35 botol miras,” ujar Arief kepada Murianews.com, Kamis (31/10/2024).
Operasi berlanjut pada bulan Oktober. Pada 28 Oktober, Satpol PP Kudus kembali menyita 29 botol miras di Kecamatan Jati, dan pada 30 Oktober, mereka berhasil mengamankan 230 botol miras dari seorang pengedar di Kecamatan Jekulo.
Arief mengungkapkan, Satpol PP Kudus kini tengah mendalami informasi terkait target operasi yang diduga menyimpan miras dalam jumlah besar.
Menurutnya, pemberantasan peredaran miras di wilayah Kudus sangat penting, terutama karena situasi menjelang Pilkada 2024 yang rawan dengan kerumunan masyarakat.
”Pada masa Pilkada, kerumunan massa kerap terjadi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada aktivitas konsumsi miras yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Arief.
- 1
- 2



