Catat! Ini Kuota Elpiji 3 Kg untuk UMKM dan IRT per Bulan
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 10 Februari 2025 16:06:00
Murianews, Kudus – Pembelian gas Elpiji 3 kg tidak serta merta bebas. Terdapat batasan pembelian maksimal untuk per bulannya.
Kabid Fasilitas Dagang, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Muhammad mengatakan, ada perbedaan alokasi antara Ibu Rumah Tangga (IRT) dan UMKM.
”Untuk UMKM itu dalam sebulan bisa mengambil gas (Elpiji 3 kg) sebanyak 15 tabung. Dengan penghitungan, tiga hingga empat tabung gas setiap pekannya,” ungkapnya pada Murianews.com, Senin (10/2/2025).
Sementara untuk IRT diberi batasan pembelian sejumlah satu tabung gas per pekannya. Dalam artian, sebulannya untuk kelompok IRT hanya dialokasikan untuk membeli empat hingga lima tabung gas.
Kebijakan itu diterapkan untuk mengatur proses pendistribusian gas elpiji agar tepat sasaran sehingga tidak ada ketimpangan. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penjual belian di luar pangkalan resmi.
”Ini kan barang subsidi. Bagi UMKM yang ingin mendapat alokasi sampai 15 tabung per bulan harus menunjukkan buktinya, seperti NIB atau surat keterangan pelaku usaha. Misal tidak menunjukkan itu maka alokasinya sama dengan IRT biasa,” jelasnya.
Hal ini perlu dipahami karena sering kali membuat permasalahan di masyarakat. Beberapa pelaku UMKM mengeluh karena mendapat alokasi gas elpiji terbatas.
Kalau Lebih dari Itu...
- 1
- 2



