Rabu, 19 November 2025

Padahal, kebutuhan mereka terhadap gas elpiji lumayan besar. Tidak jarang mereka mengambil gas Elpiji dengan harga lebih mahal.

”Kalau memang benar UMKM ya seharusnya punya NIB dan menunjukkannya. Namun, kalau sudah dialokasikan 3-4 tabung per pekan masih kurang, itu mungkin bukan UMKM lagi, itu sudah di atas UMKM, kalau itu bisa pakai gas yang tidak subsidi,” terangnya.

Minan berharap masyarakat dapat memahami segala aturan yang diterapkan. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli gas di pangkalan resmi agar harganya tidak mahal.

”Misal mahal ada komplain, padahal sudah dianjurkan untuk membeli yang resmi. Untuk kebijakan baru mengenai sub pangkalan juga masih terus dibahas agar tidak menimbulkan masalah baru lagi,” ungkapnya di Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler