Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kasus NBAP (28) warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang babak belur usai diamuk massa usai dituduh mencuri motor berakhir damai.

Kata damai itu didapat setelah pihak Polsek Jati melakukan mediasi di antara keduanya karena ada kesalahpahaman.

Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, saat ini kasus itu sudah selesai. NBAP dan beberapa pihak sudah melakukan mediasi.

”Kami sudah lakukan mediasi dan semua pihak baik NBAP dan massa sepakat untuk berdamai,” jelasnya kepada Murianews.com, Senin (10/2/2025) sore.

Ia menyatakan, mediasi dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap NBAP atas dugaan pencurian sepeda motor. Polsek Jati yang memeriksa menemukan fakta bahwa, NBAP hanya salah mengambil sepeda motor di parkiran.

NBAP tidak bermaksud untuk mencuri kendaraan saat kejadian itu. Saat kejadian, NBAP sedang dalam kondisi mabuk berat sehingga tidak mengetahui kendaraan yang dibawanya saat mendatangi hiburan itu.

”Saat datang ke hiburan itu, NBAP berboncengan dengan temannya AA (28) naik motor Honda Scoopy. Nah, saat pulang, AA dengan teman lainnya. Sementara kuncinya diberikan ke NBAP,” ungkapnya.

Kondisi mabuk...

  • 1
  • 2

Komentar