Insiden itu terjadi di Desa Krandong, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Minggu (9/2/2025) sore. NBAP pun bebek belur usai dihajar massa.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, setelah diperiksa terungkap terjadi kesalahpahaman. NBAP ternyata salah ambil motor untuk dibawa pulang.
Mulanya, NBAP berangkat menonton hiburan di Desa Pasuruhan Lor. Saat itu, ia pergi bersama temannya AA (28), warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog.
Ketika pergi ke lokasi tempat hiburan itu, NBAP berboncengan dengan AA menggunakan motor milik AA. Namun, saat pulang AA tidak bersama NBAP tapi dengan teman lainnya.
Kunci motornya pun diserahkan NBAP untuk dibawa pulang. Celakanya, saat mengambil motor, NBAP justru keliru.
Murianews, Kudus – Nasib buruk dialami NBAP (28) pria asal Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia jadi sasaran amukan warga gegara dituduh mencuri.
Insiden itu terjadi di Desa Krandong, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Minggu (9/2/2025) sore. NBAP pun bebek belur usai dihajar massa.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, setelah diperiksa terungkap terjadi kesalahpahaman. NBAP ternyata salah ambil motor untuk dibawa pulang.
”Setelah kami periksa, NBAP dalam kondisi mabuk berat saat itu. Lalu, ia salah mengambil motor, massa yang salah paham akhirnya menghakiminya,” katanya, Senin (10/2/2025).
Mulanya, NBAP berangkat menonton hiburan di Desa Pasuruhan Lor. Saat itu, ia pergi bersama temannya AA (28), warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog.
Ketika pergi ke lokasi tempat hiburan itu, NBAP berboncengan dengan AA menggunakan motor milik AA. Namun, saat pulang AA tidak bersama NBAP tapi dengan teman lainnya.
Kunci motornya pun diserahkan NBAP untuk dibawa pulang. Celakanya, saat mengambil motor, NBAP justru keliru.
Karena mabuk berat, NBAP justru mengambil motor Honda Scoopy warna hitam milik MCU warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu. Sementara, motor AA Honda Scoopy warna merah.
Diburu Massa...
Kebetulan kunci motor Honda Scoopy milik MCU masih menempel di tempatnya. NBAP pun langsung menyalakan dan membawa motor yang dikira milik temannya itu.
Oleh karena itu, NBAP dikira warga melakukan aksi pencurian. Akhirnya ia diburu oleh massa hingga tertangkap.
”(NBAP) dikejar dari Desa Pasuruhan Lor hingga tertangkap di daerah Desa Krandon,” ujarnya pada Murianews.com, Senin (10/2/2025).
Akibat main hakim sendiri itu, NBAP babak belur. Beruntung, anggota Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan dan menyerahkannya ke Polsek Jati.
”Dari Polsek Kota kemudian diserahkan ke Polsek Jati lalu kami periksa dan menemukan bukti, NBAP salah mengambil motor. Untuk motor milik temannya masih terparkir di daerah hiburan itu,” ungkapnya.
Mengenai kejadian ini, Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengimbau agar masyarakat tidak gegabah. Apabila mendapati adanya kejahatan maupun masih dugaan segera serahkan ke kepolisian.
Tidak diperbolehkan, masyarakat melakukan main hakim sendiri. Sebab, hal itu dapat merujuk kepada kejahatan lain yakni penganiayaan dan pengeroyokan.
Editor: Zulkifli Fahmi