Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Aksi perkelahian antarremaja silat dari dua perguruan berbeda berhasil dibubarkan polisi, Kamis (1/5/2025) dini hari. Dalam pembubaran itu, lima orang dari tiga kabupaten berbeda sempat diamankan.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan keributan terjadi di beberapa lokasi, meliputi kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, depan Pasar Baru Wergu Wetan, dan depan GOR Bung Karno Kudus.

Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan lima remaja berinisial APBK (18) dan AFF (18) warga Pati, MAW (15) dan NW (16) warga Grobogan, serta MKM (18) warga Kudus.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, aksi perkelahian ini merupakan buntut dari perselisihan sehari sebelumnya di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus yang melibatkan warga Kudus dengan warga Grobogan yang bekerja di Kudus.

Selain itu, kedua belah pihak diketahui memiliki latar belakang dari perguruan pencak silat yang berbeda.

”Setelah kejadian pertama, salah satu pihak membuat status WhatsApp yang memancing reaksi rekan-rekan seperguruannya dari Pati dan Grobogan. Ini yang memicu perkelahian susulan di beberapa titik,” ujar AKP Subkhan saat dikonfirmasi.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Kudus Kota mengundang Ketua IPSI Kudus, pimpinan kedua perguruan silat yang terlibat, serta orang tua para remaja yang diamankan untuk melakukan mediasi.

Tak Mudah Terprovokasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler