Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora terus bergerak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) setelah penetapan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses coklit ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, dari 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.

Dalam pelaksanaannya, KPU Blora juga melakukan coklit di lingkungan lokalisasi ”Kampung Baru” yang berada di Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dalam pantauan di lapangan, terlihat beberapa warga antusias untuk memastikan keabsahan hak pilih mereka pada Pilkada Blora yang berlangsung November.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Blora, Heni Rina Minarti menyatakan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih secara resmi tercoklit.

”Kesetaraan hak pilih kami kawal dan dipastikan tercoklit. Terlebih di Kampung Baru ini. Di RT 1 dan 2 RW 4, TPS 04 ini terdapat 16 data pemilih yang harus kami coklit. 16 warga tersebut langsung diproses semua oleh pantarlih,” jelasnya, Kamis (27/6/2024).

Heni menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, tidak ada TPS lokasi khusus di lingkungan lokalisasi.

”TPS di sini sama saja seperti yang lainnya. Nanti nyoblosnya di TPS 4 di RW setempat,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler