Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – PT Kereta Api Indonesia atau KAI merespons puluhan warga Grobogan yang tinggal di tengah hutan pinggir rel kereta api. Sebab, warga tersebut mengaku tanah yang ditempati merupakan lahan milik PT KAI.

Menanggapi itu, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan secara fisik untuk memastikan apakah warga tersebut benar-benar menempati aset atau lahan milik KAI atau tidak.

”KAI akan melakukan pengecekan secara fisik apakah warga tersebut menempati aset atau lahan milik KAI atau tidak,” kata Franoto, Rabu (8/5/2024).

Warga Grobogan yang tinggal di tengah hutan itu memang mengakui lahan yang mereka tempati bukan hak milik mereka, melainkan milik PT KAI yang dulunya PJKA.

Oleh karenanya, tak satu pun tempat tinggal mereka berbentuk bangunan permanen. Seluruh rumah warga di sana terbuat dari papak kayu. Ada sekitar 19 bangunan rumah yang berjajar di tepi rel dengan panjang ratusan meter itu.

Umumnya, warga yang tinggal di tengah hutan kramat itu juga punya ternak. Sehingga, di samping bekerja menanam jagung di lahan Perhutani, mereka mendapatkan tambahan dari hasil penjualan ternak kambing hingga sapi.

Sebagaimana diberitakan, puluhan warga tinggal di tengah hutan kramat Grobogan. Tempat tinggal mereka hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor di jalan setapak.

Sebagian administrasi kependudukan warga ikut Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo dan sebagian lainnya masuk wilayah Kecamatan Kedungjati.

Meski berbeda, kompleks pemukiman mereka tidak ada pemisah yang jelas. Sebab, lahan yang digunakan tempat tinggal sama-sama di atas tanah milik PT KAI.

Sebagaimana diketahui, hidup di tengah hutan di pinggir rel membuat mereka menghafal jadwal kereta penumpang melintas. Sebab, sebagian dari mereka mesti pulang ke pemukiman yang ramai setiap sore.

Sebab, warga tersebut memiliki rumah di pemukiman utama yang ramai. Sedangkan, rumah di tengah hutan itu hanya untuk tempat ternak dan agar lebih dekat dengan lahan jagung.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler