Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – DPRD Grobogan menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJPD Grobogan 2025-2045 (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Grobogan 2025-2045). Persetujuan ini tercapai di sidang paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Jumat (12/7/2024).

Persetujuan itu dituangkan dalam naskah persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Grobogan dan Bupati Grobogan. Naskah tersebut ditandatangani Bupati Grobogan Sri Sumarni dan pimpinan DPRD Grobogan yang hadir, yakni Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan Wakil Ketua DPRD Grobogan Sugeng Prasetyo.

Bupati Sri Sumarni dalam sambutannya mengatakan, tahap selanjutnya setelah persetujuan tersebut adalah penyampaian kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Setelah itu dilakukan penyempurnaan.

”Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan sehingga Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2045, dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Grobogan juga memaparkan, RPJPD Grobogan 2025–2045 akan menjadi pedoman perencanaan Grobogan selama 20 tahun ke depan. Visi RPJPD Grobogan 2025-2045 adalah Grobogan Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan.

”RPJPD akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD, dan bersamaan secara simultan saat ini, telah menjadi dasar penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029, yang akan menjadi pedoman bagi calon bupati dan wakil bupati dalam merumuskan visi dan misi untuk Pilkada Tahun 2024,” bebernya.

Bupati Grobogan juga memaparkan, arah kebijakan, sasaran pokok dan arah pembangunan yang ada di dalam RPJPD Grobogan 2025-2045 harus benar-benar dikawal oleh Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Itu untuk mewujudkan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Sri Sumarni menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat. Karena telah ada kerja sama yang terjalin baik, sehingga proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda ini dapat dilaksanakan.

”Selanjutnya kami terus berharap dukungan bapak atau ibu pimpinan dan anggota DPRD dalam penyempurnaan Raperda RPJPD Grobogan 2025-2045 hingga nanti Perda ditetapkan,” ujar Bupati Grobogan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler