Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kasus dugaan ajakan mesum oleh guru berstatus janda kepada siswanya terus bergulir. Terbaru, Polres Grobogan telah memeriksa yang bersangkutan.

”Sudah (diperiksa, red). Kami langsung gas pol,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Jumat (17/1/2025).

Meski demikian, yang bersangkutan belum menjadi tersangka. Dia menegaskan, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.

”Belum (tersangka, red) lah,” imbuhnya.

Hanya saja, Yusuf masih enggan menjelaskan kapan dan siapa saja saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Ia hanya berjanji akan meng-update ke awak media nanti setelah semua saksi diperiksa.

Sebelumnya, Polres Grobogan secara resmi menerima laporan dari pihak keluarga siswa yang diduga diajak mesum gurunya, pada Senin (13/1/2025) lalu.

Pelaporan dilakukan keluarga korban dengan didampingi Swatantra, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di bawah naungan DP3AKB Grobogan.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, dalam pelaporan tersebut pihaknya langsung meminta keterangan dari korban serta beberapa saksi dari pihak keluarga. Dia menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Laporan ke Polres...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler